Senin, 30 Juni 2008

Cara mendidik anak Islam

SEKAPUR SIRIH PENDIDIKAN ANAK

MENURUT

QS: Luqman: 12 - 19 dan QS: As Shafaat: 102,

serta berbagai hadits Rasulullah SAW

DIAJUKAN UNTUK MEMENUHI TUGAS

MATA KULIAH PENDIDIKAN ANAK DALAM KELUARGA

JUMIRAH

2006517217

PENDIDIKAN ANAK USIA DINI

UNIVERSITAS MUHAMMADIYAH JAKARTA

MEI 2008

KATA PENGANTAR

Puji syukur kepada Tuhan Yang Maha Esa, atas berkat dan rahmat Nya penulis telah dapat menyelesaikan pembuatan makalah dalam rangka memenuhi tugas kewajiban yang diberikan dosen mata kuliah Pendidikan Anak Dalam Keluarga, adapun judul yang dibuat adalah Sekapur Sirih Pendidikan Anak Menurut QS: Luqman: 12 - 19 dan QS: As Shafaat: 102, serta berbagai hadits Rasulullah SAW

Kami menyadari bahwa tulisan ini masih jauh dari sempurna, oleh karenanya pada saat dosen membaca nanti kami sangat mengharapkan adanya kritikan dan masukan yang bersifat membangun, yang tentunya sangat bermanfaat demi penyempurnaan makalah.

Semoga apa yang telah kami buat ini, dapat memberikan manfaat baik kepada pribadi maupun bagi sesama mahasiswa yang ikut memberikan partisipasi dan atensi saat diskusi kami. Amin

Bekasi, 28 Mei 2008

DAFTAR ISI

HALAMAN JUDUL

KATA PENGANTAR ………………………………………. i

DAFTAR ISI ………………………………………. iii

BAB I PENDAHULUAN

A. Latar Belakang Masalah ………………………………………. 1

B. Identifikasi Masalah ………………………………………. 1

C. Perumusan ………………………………………. 2

BAB II PEMBAHASAN

A. Arti Dan Fungsi Pendidikan ……………………………………. 3

B. Al Qur'an Dan Pendidikan Anak ………………………………. 4

C. Pendidikan Islam Sifatnya Terpadu ……………………………. 4

D. Dasar-Dasar Pendidikan Anak Dalam Al Qur'an ………………. 5

BAB III SEKAPUR SIRIH

A. Keterpaduan Program Pendidikan …………………………. 8

B. Hubungan Kasih Sayang ………….…………………………. 9

C. Menjaga Hak dan Kewajiban …… …………………………. 10

D. Menghindari Perselisihan ……………………………………. 11

E. Ancaman Perceraian ………………………………………. 15

BAB IV PENUTUP ………………………………………. 17

SEKAPUR SIRIH PENDIDIKAN ANAK

MENURUT

QS: Luqman: 12 - 19 dan QS: As Shafaat: 102,

serta berbagai hadits Rasulullah SAW

BAB 1

PENDAHULUAN

Latar Belakang

Hubungan antar individu dalam lingkungan keluarga sangat mempengaruhi kejiwaan anak dan dampaknya akan terlihat sampai kelak ketika ia menginjak usia dewasa. Suasana yang penuh kasih sayang dan kondusif bagi pengembangan intelektual yang berhasil dibangun dalam sebuah keluarga akan membuat seorang anak mampu beradaptasi dengan dirinya sendiri, dengan keluarganya dan dengan masyarakat sekitarnya.

Karena "Setiap anak yang lahir dilahirkan di atas dasar fithrah. Hanya saja, kedua ibu bapaknya yang menjadikannya yahudi, nasrani, atau majusi" (hadits

Oleh karena itu, dalam proses pembentukan sebuah keluarga diperlukan adanya sebuah program pendidikan yang terpadu dan terarah. Program pendidikan dalam keluarga ini harus pula mampu memberikan deskripsi kerja yang jelas bagi tiap individu dalam keluarga sehingga masing-masing dapat melakukan peran yang berkesinambungan demi terciptanya sebuah lingkungan keluarga yang kondusif untuk mendidik anak secara maksimal.

B. Identifikasi Masalah

Hampir setiap keluarga mempunyai masalah, untuk itu penulis akan memberikan pemikiran bagaimanakah caranya permasalahan dalam keluarga dapat terbantu dalam menyelesaikan khususnya dalam mendidik anak dalam keluarga Islam, dengan mengambil referensi dalam ayat-ayat Al-Quran seperti QS: Luqman: 12 - 19 dan QS: As Shafaat: 102, serta berbagai hadits Rasulullah SAW

C. Perumusan

Sudah terlalu banyak ulasan pendidikan anak, tetapi tetap saja dari generasi kegenerasi ada saja permasalahan tentang anak, penulis membatasi masalah pada “ Bagimanakah ayat-ayat Al-Quran mengajarkan manusia dalam mendidik anak”

BAB II

PEMBAHASAN

A. Arti Dan Fungsi Pendidikan

Jika dasar kemanusiaan (komposisipenciptaan/fithrah) manusia tidak dapat berubah dan berganti, lalu apa arti dari suatu pendidikan?

Telah kita singgung terdahulu bahwa pendidikan atau tarbiyah berasal dari kata "rabaa-yarbuu-riban wa rabwah" yang berarti "berkembang, tumbuh, dan subur". Dalam Al Qur'an, kata "rabwah" berarti bukit-bukit yang tanahnya subur untuk tanam-tanaman. Lihat QS: Al Baqarah:265. Sedangkan kata "riba" mengandung makna yang sama. Lihat QS: Ar Ruum:39.

Dengan pengertian ini jelas bahwa mendidik atau "rabba" bukan berarti "mengganti" (tabdiil) dan bukan pula berarti "merubah" (taghyiir). Melainkan menumbuhkan, mengembangkan dan menyuburkan, atau lebih tepat "mengkondisikan" sifat-sifat dasar (fithrah) seorang anak yang ada sejak awal penciptaannya agar dapat tumbuh subur dan berkembang dengan baik. Jika tidak, maka fithrah yang ada dalam diri seseorang akan terkontaminasi oleh "kuman-kuman" kehidupan itu sendiri. Kuman-kuman kehidupan inilah yang diistilahkan oleh hadits tadi dengan "tahwiid" (mengyahudikan) "tanshiir" (menasranikan) dan "tamjiis" (memajusikan). Pada hadits yang lain disebutkan "ijtaalathu as Syaithaan" (digelincirkan oleh syetan).

Kuman-kuman kehidupan atau meminjam istilah hadits lain "duri-duri perjalanan" (syawkah) tentu semakin nyata dan berbahaya di zaman dan di mana kita hidup saat ini. Masalahnya, apakah kenyataan ini telah membawa kesadaran bagi kita untuk membentengi diri dan keluarga kita? "Wahai orang-orang yang beriman, jagalah diri-diri kamu dan keluarga-keluarga kamu dari api neraka" (QS: At Tahriim:6).

B. Al Qur'an Dan Pendidikan Anak

Ummat Islam saat ini nampaknya membuktikan prediksi Rasulnya lima belas abad yang lalu. Dalam haditsnya Rasulullah menjelaskan: "Suatu saat kamu akan menjadi seperti buih di tengah samudra luas. Terombang-ombang oleh ombak serta mengikut ke arah mana jalannya angin. Para sahabat bertanya: Apakah karena kami sedikit ketika itu wahai Rasulullah? Tidak, namun kamu ditimpa penyakit "wahan". Para sahabat bertanya: Apakah penyakit wahan itu wahai Rasulullah? Beliau menjawab: Hubbu ad Dunya wa karaahiyat al Maut (Cinta dunia dan benci mati)" (hadits).

Cinta dunia yang berlebihan, sebagai konsekwensi logis dari tertanamnya faham materialisme dalam diri kita melahirkan sikap-sikap yang seolah-olah kita akan hidup seribu tahun lagi (abadi). Lihat QS: Al Humazah: 2-3.

Sikap yang demikian pula yang menyebabkan kita menyikapi pendidikan anak-anak kita seolah-olah tak ada aspek lain dalam hidupnya kecuali memburu dunia dengan segala manifestasinya. Sehingga kita bersikap buta hati terhadap kisah Ibrahim dan Ya'quub untuk menghayati bagaimana mereka telah mendidik anak keturunan mereka. Al Qur'an mengisahkan, Ibrahim dan Ya'qub senantiasa mewasiatkan anak-anaknya tentang agama ini. "Sungguh Allah telah memilih bagimu agama ini, maka janganlah sekali-kali kamu mati kecuali telah berislam secara benar" (QS: Al Baqarah: 132). Bahkan Ya'qub AS disaat-saat menjelang maut menjemputnya, menyempatkan diri bertanya kepada anak-anaknya: "madzaa ta'buduuna min ba'di" (Apa gerangan yang akan kamu sembah setelah kematianku)? Lihat QS: Al Baqarah:133.

C. Pendidikan Islam Sifatnya Terpadu

Telah disebutkan terdahulu bahwa Islam memandang pendidikan sebagai sesuatu yang identik dan tidak terpisahkan dari asal muasal penciptaan manusia/ fithrah/ insaniyah manusia itu sendiri, yakni terdiri dari tiga hal: Jasad, Ruh, dan Intelektualitas. Dengan demikian, pendidikan dalam pandangan Islam meliputi tiga aspek yang tidak dapat dipilah-pilah : 1. Pendidikan jasad (tarbiyah jasadiyah), 2. Pendidikan Ruh (tarbiyah ruhiyah), 3. Pendidikan intelektualitas (tarbiyah 'aqliyah).

Hakikat inilah yang menjadi salah satu rahasia sehingga wahyu dimulai dengan perintah "Iqra" (membaca), lalu dikaitkan dengan "khalq" (ciptaan) dan "Asma Allah" (Bismi Rabbik). Lihat QS: Al 'Alaq: 1-5. Maksudnya, bahwa dalam menjalani kehidupan dunianya manusia dituntut untuk mengembangkan daya inteletualitasnya dengan suatu catatan bahwa ia harus mempergunakan sarana "khalq" (ciptaan) sebagai object dan "Asma Allah" (ikatan suci dengan Nama Allah/hukumnya) sebagai acuan. Bila ketiganya terpisah, akan melahirkan, sebagaimana telah disinggung terdahulu, suatu ketidak-harmonisan dalam kehidupan manusia itu sendiri.

D. Dasar-Dasar Pendidikan Anak Dalam Al Qur'an

Dasar-dasar pendidikan anak dalam Islam dapat disimpulkan dari berbagai ayat, antara lain QS: Luqman: 12 - 19 dan QS: As Shafaat: 102, serta berbagai hadits Rasulullah SAW

Berikut ini adalah dasar-dasar pokok pendidikan anak yang tersimpulkan dari berbagai ayat Al Qur'an dan Sunnah Rasul:

  1. Mananamkan nilai "tauhidullah" dengan benar.
  2. Mengajarkan "ta'at al waalidaen" (mentaati kedua orang tua), dalam batas-batas ketaatan kepada Pencipta, sebagai manifestasi kesyukuran seseorang kepada Ilahi.
  3. Mengajarkan "husnul mu'asyarah" (pergaulan yang benar) serta dibangun di atas dasar keyakinan akan hari kebangkitan, sehingga pergaulan tersebut memiliki akar kebenaran dan bukan kepalsuan.
  4. Menanamkan nilai-nilai "Takwallah".
  5. Menumbuhkan kepribadian yang memiliki "Shilah bi Allah" yang kuat (dirikan shalat.
  6. Menumbuhkan dalam diri anak "kepedulian sosial" yang tinggi. (amr ma'ruf-nahi munkar).
  7. Membentuk kejiwaan anak yang kokoh (Shabar).
  8. Menumbuhkan "sifat rendah hati" serta menjauhkan "sifat arogan" .
  9. Mengajarkan "kesopanan" dalam sikap dan ucapannya.
    Kesembilan poin tersebut di atas disimpulkan dari QS. Luqmaan: 12-19.

10. Sedangkan QS: As Shafaat: 102, mengajarkan "metodologi" pendidikan anak. Ayat ini mengisahkan dua hamba Allah (Bapak-Anak), Ibrahim dan putranya Ismail AS terlibat dalam suatu diskusi yang mengagumkan. Bukan substansi dari diskusi mereka yang menjadi perhatian kita. Melainkan approach/cara pendekatan yang dilakukan oleh Ibrahim dalam meyakinkan anaknya terhadap suatu permasalahan yang sangat agung itu. Kisah tersebut mengajarkan kepada kita bahwa metode "dialogis" dalam mengajarkan anak sangat didukung oleh ajaran Islam. Kesimpulan ini pula menolak anggapan sebagian orang kalau Islam mengajarkan ummatnya otoriter, khususnya dalam mendidik anak.

11. Pendidikan hendaknya dimulai sejak sedini mungkin, sehingga tertanam kebiasaan dalam diri anak sejak awal. Kebiasaan ini akan didukung oleh kesadaran penuh jika anak telah mencapai tingkat balighnya. Dalam hadits nabi dijelaskan: "Suruhlah anak-anak kamu shalat jika mereka berumur tujuh tahun. Dan pukullah mereka jika telah berumur sepuluh tahun (dan masih tidak melakukannya)" Pukulan yang disebutkan pada hadits tersebut hendaknya ditafsirkan sesuai dengan situasi di mana kita hidup. Pertama, tentu pukulan tersebut bukanlah sutau pukulan yang sifatnya "siksaan". Melainkan pukulan yang bersifat "didikan" semata. Kedua, pukulan ini tidak selamanya diartikan dengan pukulan "fisik". Melainkan dapat pula diartikan dengan pukulan "psykologis" atau kejiwaan. Sebagai misal, jika anak kita senang piknik di hari libur, dan hal ini sudah menjadi kebiasaan keluarga, maka jika mereka tidak melakukan kewajiban agamanya (shalatnya) maka kebiasaan ini dapat dihentikan sementara. Menghentikan piknik bagi anak-anak yang sudah terbiasa dengannya dapat menjadi pukulan bathin bagi mereka.

12. Tegakkah shalat berjama'ah di rumah tangga masing-masing. Rasulullah SAW bersabda: "Sinarilah rumah kamu dengan shalat" Menghidupkan shalat berjama'ah di rumah memberikan pengaruh yang besar terhadap pertumbuhan kejiwaan seorang anak.

13. Tanamkan Al Qur'an dalam diri anak sejak sedini mungkin. Al Qur'an adalah Kalam Ilahi yang bukan saja sebagai petunjuk (hudan), melainkan juga sebaga "Syifaa limaa fis Shuduur" (obat terhadap berbagai penyakit jiwa), dan "Nuur" (cahaya/pelita hati). Rasulullah SAW bersabda: "Barangsiapa yang tidak ada Al Qur'an di hatinya maka ia seperti rumah runtuh" (hadits)

14. Membiasakan praktek-praktek sunnah dalam kehidupan keseharian. Misalnya makan dengan membaca "Bismillah" dan doa, mengakhirinya dengan "Al Hamdulillah" dan doa, masuk/keluar rumah dengan salam, dll. Menghapalkan doa-doa sejak sedini mungkin memberikan pengaruh besar dalam perkembangan kejiwaan anak.

15. Yang terakhir dan yang terpenting adalah hendaknya para orang tua menjadi "tauladan" (uswah) dalam kehidupan anak-anak mereka. Hidupkan agama Allah dalam diri kita, keluarga kita, insya Allah dengan izinNya anak-anak akan tumbuh dengan kesadaran keagamaan yang tinggi. Pepatah Arab mengatakan "Perbaiki dirimu, niscaya manusia akan baik denganmu". Jangan seperti apa yang biasa terjadi. Orang tua mengantarkan anaknya ke sekolah Al Qur'an, agar anaknya belajar shalat, namun orang tuanya justeru mengabaikan Al Qur'an serta shalat di rumah tangganya juga seringkali terabaikan.

16. Memperbanyak doa. Bagaimanapun juga usaha manusia sifatnya terbatas. Namun dengan pertolongan Allah, sesuatu dapat berubah di luar perkiraannya. Oleh sebab itu, doa dalam hidup kita sangat penting untuk menunjang usaha-usaha yang kita lakukan.

BAB III

SEKAPUR SIRIH

Berikut penulis akan paparkan beberapa faktor yang signifikan dalam garis-garis besar pendidikan keluarga menurut ajaran Islam, yaitu sebagai berikut.

A. Keterpaduan Program Pendidikan

Keberadaan sebuah program yang jelas dalam menjalani kehidupan akan memberikan pengaruh yang positif terhadap perilaku seseorang. Jika kita benar-benar yakin pada nilai positif program tersebut dan menjalankannya dengan konsekuen, sebuah karakter positif dalam perilaku kita akan terbentuk. Adanya program hidup yang sama, akan menghasilkan perilaku yang sama pula. Oleh karena itu, program tunggal dapat dijadikan parameter untuk mengetahui sejauh mana tindakan dan perilaku kita sesuai dengan program itu.

Suami isteri harus bersepakat untuk menentukan satu program yang dengan jelas menerangkan hak-hak dan kewajiban masing-masing dalam keluarga. Islam dengan keterpaduan ajaran-ajarannya menawarkan sebuah konsep dalam membangun keluarga muslim.

Konsep ini adalah konsep rabbani yang diturunkan oleh Allah, Tuhan Yang Maha mengetahui. Dialah yang menciptakan manusia dan Dia pulalah yang paling mengetahui kompleksitas kehidupan manusia. Dengan demikian dapat kita katakan bahwa konsep yang ditawarkan oleh Islam adalah satu-satunya konsep dan program hidup yang sesuai dengan fitrah manusia.

Konsep Islam adalah sebuah konsep yang secara jelas dan seimbang mendistribusikan tugas-tugas kemanusiaan. Islam tidak pernah memberikan tugas yang tidak dapat dilakukan oleh seorang manusia dengan segala keterbatasannya. Konsep ini tidak akan pernah salah, tidak memiliki keterbatasan, dan tidak mungkin mengandung perintah dan tugas yang tidak dapat dilakukan. Penyebabnya tentu saja, karena konseptornya adalah Allah SWT.

Konsep keluarga Islami memberikan prinsip-prinsip dasar yang secara umum menjelaskan hubungan antaranggota keluarga dan tugas mereka masing-masing. Sementara itu, cara pengaplikasian prinsip-prinsip dasar ini bersifat kondisional. Artinya, amat bergantung pada kondisi dan situasi dalam sebuah keluarga dan dapat berubah sesuai dengan keadaan.

Oleh karena itu, kedua orang tua harus bersepakat dalam merumuskan detail pengaplikasian konsep dan program pendidikan yang ingin mereka terapkan sesuai dengan garis-garis besar konsep keluarga Islami. Kesepakatan antara kedua orang tua dalam perumusan ini akan menciptakan keselarasan dalam pola hubungan antara mereka berdua dan antara mereka dengan anak-anak.

Keselarasan ini menjadi amat penting karena akan menghindarkan ketidakjelasan arah yang mesti diikuti oleh anak dalam pendidikannya. Jika ketidakjelasan arah itu terjadi, anak akan berusaha untuk memuaskan hati ayah dengan sesuatu yang kadang bertentangan dengan kehendak ibu atau sebaliknya. Anak akan memiliki dua tindakan yang berbeda dalam satu waktu. Hal itu dapat membuahkan ketidakstabilan mental, perasaan, dan tingkah laku.

Riset para ahli membuktikan bahwa anak-anak yang dibesarkan di sebuah rumah tanpa pengawasan kedua orang tua sekaligus lebih banyak bermasalah dibandingkan dengan anak-anak yang mendapatkan pengawasan bersama dari kedua orang tuanya.[1]

B. Hubungan Kasih Sayang

Salah satu kewajiban orang tua adalah menanamkan kasih sayang, ketenteraman, dan ketenangan di dalam rumah. Allah SWT berfirman,

و من آياته أن خلق لكم من أنفسكم أزواجا لتسكنوا إليها و جعل بينكم مودة ورحمة ..

Artinya: Di antara tanda-tanda kekuasaan-Nya ialah bahwa Ia menciptakan untuk kalian isteri-isteri dari jenis kalian sendiri agar kalian merasa tentram dengan mereka. Dijadikan-Nya di antara kalian rasa kasih dan sayang.[2]

Hubungan antara suami dan isteri atau kedua orang tua adalah hubungan kasih sayang. Hubungan ini dapat menciptakan ketenteraman hati, ketenangan pikiran,

kebahagiaan jiwa, dan kesenangan jasmaniah. Hubungan kasih sayang ini dapat memperkuat rasa kebersamaan antaranggota keluarga, kekokohan pondasi keluarga, dan menjaga keutuhannya. Cinta dan kasih sayang dapat menciptakan rasa saling menghormati dan saling bekerja sama, bahu-membahu dalam menyelesaikan setiap problem yang datang menghadang perjalanan kehidupan mereka. Hal ini sangat berperan dalam menciptakan keseimbangan mental anak.

Dr Spock berpendapat sebagai berikut.

“Keseimbangan mental anak sangat dipengaruhi oleh keakraban hubungan kedua orang tuanya dan kebersamaan mereka dalam menyelesaikan setiap masalah kehidupan yang mereka hadapi”.[3]

Hubungan yang didasari oleh cinta dan kasih sayang sangat diperlukan dalam semua fase kehidupan, khususnya pada masa kehamilan. Sebab di masa-masa itu, isteri sangat memerlukan ketenangan dan keseimbangan mental. Hal itu sangat mempengaruhi keselamatan janin selama dalam kandungan dan keselamatan anak di masa menyusui.

C. Menjaga Hak dan Kewajiban

Di dalam konsep keluarga Islami telah ditentukan hak-hak dan kewajiban bagi masing-masing pihak suami dan isteri. Konsep ini jika benar-benar dijalankan akan menjamin ketenangan dan kebahagiaan dalam keluarga. Jika suami dan isteri konsisten dengan kewajiban dan hak-hak mereka, hal itu akan dapat mempererat tali cinta dan kasih antara mereka. Selain itu, hal ini dapat menjauhkan segala kemungkinan timbulnya perselisihan dan pertengkaran yang mengancam keutuhan rumah tangga yang dengan sendirinya berdampak negatif pada kejiwaan anak.

Hak terpenting yang dimiliki oleh suami adalah kepemimpinan dalam keluarga. Allah SWT berfirman,

الرجال قوّامون على النساء بما فضّل الله بعضهم على بعض وبما أنفقوا من أموالهم ..

Artinya: Kaum lelaki adalah pemimpin bagi kaum wanita, oleh karena Allah telah melebihkan sebagian mereka (laki-laki) atas sebagian yang lain (wanita), dan karena mereka (laki-laki) telah menafkahkan sebagian dari harta mereka.

Isteri berkewajiban untuk menghormati hak suami ini dan menjadikan suami sebagai pemimpin karena kehidupan rumah tangga tidak mungkin berjalan dengan baik tanpa ada yang mengaturnya dan karena kepe-mimpinan layak untuk dipegang oleh kaum lelaki, sesuai dengan perbedaan yang ada antara suami dan isteri dalam hal fisik dan perasaan. Di samping itu, isteri juga harus menunjukkan kepemimpinan suami dalam keluarga di hadapan anak-anaknya.

Kebahagiaan yang berhasil diciptakan akan menciptakan keseimbangan mental isteri selama masa kehamilan, menyusui, serta pada tahun-tahun awal umur anak, yang pada gilirannya akan sangat mempengaruhi keseimbangan dan kestabilan mental anak. Anak yang tumbuh dengan mental yang baik dan stabil, pikiran dan perilakunya akan berkembang dengan baik dan stabil pula serta akan dengan mudah menuruti semua anjuran dan nasehat diberikan kepadanya.

D. Menghindari Perselisihan

Pertengkaran dan perselisihan yang terjadi dalam keluarga akan menyebabkan suasana yang panas dan tegang yang dapat mengancam keutuhan dan kehar-monisan rumah tangga. Tidak jarang, pertengkaran itu berakhir dengan perceraian dan kehancuran keluarga. Fenomena ini merupakan salah satu hal yang paling dikhawatirkan oleh semua anggota keluarga, termasuk di dalamnya anak-anak.

Suasana yang menegangkan dalam rumah sangat berdampak negatif terhadap perkembangan dan pembentukan jati diri anak.

“Kelabilan sikap dan penyakit-penyakit kejiwaan yang diderita oleh anak-anak belia dan orang dewasa, disebabkan oleh perlakuan tidak benar yang diperlihatkan oleh orang tua mereka, seperti pertengkaran yang menyebabkan suasana dalam rumah panas dan menegangkan. Hal seperti itu membuat anak tidak merasa aman berada di dalam rumah”..

Profesor Richard Fougen berpendapat bahwa,

“Ibu yang tidak diperlakukan dengan layak sebagai seorang manusia, sebagai ibu bagi anak-anaknya, dan sebagai isteri bagi suaminya, tidak akan mampu memberikan rasa aman pada diri anak-anaknya”.

Perasaan aman dan tenang merupakan salah satu faktor terpenting dalam membangun kepribadian anak secara benar dan sempurna. Perasaan semacam ini tidak akan didapatkan dalam lingkungan yang selalu diliputi oleh ketegangan dan pertengkaran.

Dalam keadaan seperti itu, anak akan berada dalam kebingungan dan kebimbangan. Ia tidak tahu apa yang harus ia perbuat. Posisinya tidak memungkinkan baginya untuk menyelesaikan pertengkaran kedua orang tuanya, apalagi jika pertengkaran tersebut sampai menggunakan kekerasan. Di satu sisi, ia tidak mungkin akan berpihak pada salah satu dari orang tuanya.

Lebih dari itu, kebingungan anak akan memuncak kala masing-masing pihak yang berselisih berusaha untuk menarik dukungannya dengan menyebutkan bahwa pihaknyalah yang benar, sedangkan lawannyalah yang bersalah dan memulai menyulut api pertengkaran ini. Semua itu meninggalkan kesan negatif di hati, pikiran, dan perasaan si anak.

Dr Spock berpendapat sebagai berikut.

“Riset yang dilakukan oleh para ahli terhadap ribuan anak yang tumbuh besar di tengah-tengah keluarga yang selalu diliputi oleh ketegangan membuktikan bahwa mereka ketika menginjak usia dewasa akan merasa bahwa mereka tidak seperti orang-orang lain pada umumnya. Mereka kehilangan rasa percaya diri. Mereka pun takut untuk menjalin hubungan cinta yang sehat dengan orang lain, karena mereka selalu membayangkan bahwa membangun keluarga berarti menempatkan dirinya di suatu tempat yang dihuni oleh orang-orang yang selalu berselisih dan bertengkar satu dengan yang lainnya”.

Setiap keluarga memiliki masalah yang berpotensi memicu percekcokan di antara mereka. Cara melampiaskan kekesalan dan kemarahan masing-masing pun berbeda. Sebagian orang terbiasa untuk menggunakan kata-kata kotor, makian, dan hinaan. Sebagian yang lain terbiasa untuk melayangkan tangan ketika amarahnya memuncak.

Saat menyaksikan adegan demikian, anak-anak akan belajar untuk mempraktekkannya ketika terlibat pertengkaran dengan kawan-kawannya. Hal itu akan mempengaruhi tingkah laku mereka saat kanak-kanak maupun saat menginjak usia dewasa nanti. Karena itulah kita banyak menyaksikan ataupun mendengar adanya anak yang sampai memaki ibunya atau bahkan memukulnya. Dan terkadang pula, si anak akan menggunakan apa yang ia pelajari itu terhadap isterinya ketika kelak menginjak usia dewasa.

Untuk mencegah terjadinya pertengkaran dan percekcokan antara suami dan isteri, atau paling tidak, mengurangi dampak negatif yang ditimbulkannya terhadap psikis dan mental, atau jika mungkin, menghilangkannya sama sekali, Islam telah mengenalkan sebuah konsep sempurna dalam menyelesaikan pertengkaran dan perselisihan dalam keluarga.

Pada uraian sebelumnya telah disebutkan bahwa Islam sangat menekankan pentingnya mempererat tali cinta kasih dalam keluarga. Selain itu juga telah disebutkan hak-hak dan kewajiban suami dan istri. Dalam ajaran Islam pun disebutkan tentang pentingnya proses seleksi dengan standar nilai Islam ketika memilih calon suami atau istri.

Semua ini dimaksudkan untuk mencegah perselisihan yang mungkin terjadi dalam keluarga. Namun jika tanda-tanda munculnya percekcokan sudah nampak, atau bahkan percekcokan itu telah terjadi, Islam menawarkan cara untuk mengakhirinya. Selain itu, Islam juga mengecam pihak yang memicu perselisihan dan memperingatkan semua pihak agar waspada terhadap masalah ini.

Rasulullah SAWW bersabda,

خير الرجال من أمتي الذين لا يتطاولون على أهليهم ويحنّون عليهم ولا يظلمونـهم

Artinya: Lelaki terbaik dari umatku adalah orang tidak menindas keluarganya, menyayangi mereka dan tidak berlaku zalim.

وجهاد المرأة أن تصبر على ما ترى من أذى زوجها وغيرته

Artinya: Jihad bagi seorang wanita adalah bersabar terhadap perlakuan buruk dan rasa cemburu suaminya.

Rasulullah SAWW melarang isteri untuk melakukan tindakan yang dapat memancing timbulnya pertengkaran. Beliau bersabda,

من شرّ نسائكم الذليلة في أهلها , العزيزة مع بعلها , العقيم الحقود , التي لا تتورّع عن قبيح , المـتبرّجة إذا غاب عنها زوجها , الحصان معه إذا حضر , التي لا تسمع قوله , ولا تطيع أمره , فإذا خلا بها تمنعت تمنع الصـعبة عند ركوبها ولا تقبل له عذرا ولا تغفرله ذنبا

Artinya: Wanita terburuk adalah wanita yang hina dalam keluarganya tetapi merasa mulia di hadapan suami; yang mandul dan selalu merasa dengki; yang tidak berhenti melakukan perbuatan buruk; yang selalu berhias kala suami bepergian dan bersikap sombong kala suami ada; yang tidak mendengar kata-kata suami dan tidak menuruti perintahnya; yang jika berduaan dengan suaminya akan menolak ajakannya; dan yang tidak pernah mau memaafkan kesalahan suami dan tidak menerima alasannya.

Rasulullah SAWW dalam hadisnya melarang wanita untuk membebani suami dengan sesuatu yang di luar kemampuannya. Beliau bersabda,

أيّما امرأة أدخلت على زوجها في أمر النفقة و كلّفته مالا يطيق لا يقبل الله منها صرفا ولا عدلا إلاّ أن تتوب وترجع وتطلب منه

Kewajiban orang tua adalah menjelaskan kepada anak-anak mereka bahwa pertengkaran dalam sebuah keluarga adalah hal yang wajar dan mereka berdua masih saling mencintai. Selain itu, mereka berdua juga harus secepatnya mencari jalan penyelesaian kemelut yang melanda rumah tangga mereka itu.

E. Ancaman Perceraian

Islam memperingatkan setiap pasangan suami istri tentang dampak negatif perceraian dan putusnya tali ikatan perkawinan. Dampak negatif tersebut akan menimpa kondisi psikis mereka berdua, anak-anak, dan juga masyarakat.

Perceraian adalah sumber kegelisahan dan kelabilan psikis, perasaan, dan tingkah laku anak karena ia sangat membutuhkan cinta dan kasih sayang yang seimbang dari ayah dan ibunya. Bahkan, seorang anak hanya dengan memikirkan dan mengkhayalkan perceraian kedua orang tua, akan merasa gelisah. Jika hal itu berkelanjutan akan berdampak negatif pada kestabilan perasaan dan kejiwaannya.

Sehubungan dengan hal ini, Islam telah menawarkan sebuah konsep dalam menjaga hubungan baik antara suami isteri untuk menghindarkan perceraian dan kehancuran rumah tangga. Dalam banyak nash, Islam bahkan melarang perceraian. Rasulullah SAWW bersabda,

Beliau juga berkata,

إن الله عزّ وجل يحب البيت الذي فيه العرس , ويبغض البيت الذي فيه الطلاق وما من شيء أبغض إلى الله عزّ وجل من الطلاق

Artinya: Sesungguhnya Allah SWT menyenangi rumah yang di dalamnya terdapat orang yang baru menikah, dan membenci rumah yang di dalamnya terdapat perceraian. Tidak ada sesuatupun yang lebih Allah benci daripada perceraian.

Anak tetap akan mendapatan pukulan yang hebat dari perpisahan kedua orang tuanya tersebut dan ini akan terlihat pada perubahan tingkah lakunya. Karena itu, Islam masih memberikan peluang kepada mereka berdua untuk kembali membangun rumah tangga mereka. Islam memberikan kesempatan kepada suami untuk merujuk isterinya saat ia masih berada dalam masa iddah atau menikahinya dengan ijab qabul baru jika wanita itu telah keluar dari masa iddah. Selain itu, ia masih dapat merujuk setelah menceraikan isterinya sebanyak dua kali.

Jika semua usaha perbaikan hubungan ini tidak membuahkan hasil dan perpisahan benar-benar terjadi, mereka berdua berkewajiban untuk menjaga perasaan anak-anak dengan mencurahkan perhatian dan kasih sayang kepada mereka. Selain itu, mereka berdua harus memberikan pengertian kepada anak-anak, bahwa baik ayah maupun ibu mereka adalah orang-orang yang baik. Islam melarang kita untuk berdusta, bergunjing, serta membongkar aib dan cela orang lain. Dengan demikian, anak akan dapat mengatasi masalah dan benturan psikis yang ditimbulkan oleh perceraian orang tuanya.

Jika anjuran dan himbauan ini tidak diperhatikan dan masing-masing pihak saling melemparkan tuduhan kepada pihak lain serta membongkar aib dan kesalahannya kepada anak, si anak akan membenci kehidupan dan merasa rendah diri. Lebih jauh lagi, hal itu akan berpengaruh pada perasaannya terhadap orang tuanya. Ia akan membenci dan sekaligus mencintai mereka pada saat yang sama setelah mengetahui cela dan kesalahan masing-masing. Anak yang demikian ini akan selalu dihinggapi oleh rasa gelisah dan kekhawatiran. Kegelisahannya hari demi hari akan bertambah, dan hal itu berpengaruh buruk pada kehidupan sosialnya dan rumah tangganya di masa mendatang.

BAB IV

PENUTUP

Demikian sekilas tentang pendidikan anak dalam pandangan Islam. Saya yakin bahasan ini masih jauh dari kesempurnaan, sebab berbicara mengenai pendidikan anak berarti berbicara pula sejak awal kandungan seorang ibu. Bahkan sejak seorang pasangan masing-masing mencari pasangannya telah terpatri usaha-usaha untuk membentuk suatu generasi yang baik, yaitu generasi Islami dan Qur'ani.

Akhirnya hanya kepadaNya semata kita bergantung dan berserah diri. Semoga Allah senantiasa menanamkan kesadaran kepada kita semua untuk mendidik anak-anak kita menjadi harapan masa depan ummat. Yang terpenting, demi keselamatan mereka dan kita dari jilatan api neraka. "Wahai orang-orang yang beriman, jagalah diri-diri kamu dan keluarga-keluarga kamu dari api neraka".

Bersihkanlah jalanan (kehidupan) anak kita dari kuman-kuman yang merusak. Tanamkan benteng penjaga ketakwaan dan keimanan yang kokoh, pedang keilmuan yang tajam, sarana ibadah yang mantap, strategi akhlaq yang mulia dalam kehidupan anak kita.

Wassalam.

Bekasi, 28 Mei 2008



Kurikulum retail

KOMPETENSI : MANAJEMEN RETAIL

STANDAR KOMPETENSI : Kemampuan Menganalisis dan mengimplementasikan konsep manajemen retail dalam dunia bisnis

KODE : Muatan Lokal

DURASI PEMELAJARAN : 2 jam @ 45 menit

LEVEL KOMPETENSI KUNCI

A

B

C

D

E

F

G

2

2

2

2

2

2

2

KONDISI KINERJA

Persyaratan yang harus dipenuhi untuk melaksanakan unit kompetensi ini

§ Standard Operating Procedure (SOP) perusahaan dalam Manajemen Pemasaran.

§ Salesmen Ship

§


SUB KOMPETENSI

KRITERIA KINERJA

LINGKUP BELAJAR

MATERI POKOK PEMELAJARAN

SIKAP

PENGETAHUAN

KETERAMPILAN

1. Mampu mendeskripsikan konsep manajemen bisnis etail dalam dunia bisnis

2. Mampu mendeskripsikan konsep dasar merchandising dalam bisnis retail

3. Mampu mengidentifikasi proses merchandising dalam dunia retail

§ Manajemen Bisnis Retail

a. Konsep Retail

b. Karakteristik & Tipologi Bisnis Retail

c. Aspek-aspek Internal Bisnis Retail

d. Posisi Pasar Bisnis Retail

§ Konsep Dasar Merchandising

a. Definisi Merchandising

b. Retail Merchandising

c. Fungsi-fungsi

Merchandising

§ Proses Merchandising

a. Gambaran Umum

b. Proses Pemesanan Barang

c. Proses Penerimaan Barang

d. Distribution Center

e. Proses Pengembalian

Barang

f. Proses Pemusnahan

Barang dalam bisnis retail

§ arti dan konsep retail

Fungsi merchandising

§ Cermat, teliti, dalam memahami arti dan konsep retail

§ Cermat, teliti, taat azas dan bertanggungjawab dalam mengidentifikasi karakteristik dan tipologi bisnis retaial

§ Cermat, teliti, untuk mengidentifikasi aspek-aspek internal bisnis retail

§ Cermat, teliti, dalam Menganalisis posisi pasar bisnis retail

§ Cermat, teliti, dalam Menganalisis posisi pasar bisnis retail

§ Cermat, teliti, dalam memahami arti dan konsep Merchandisinl

§ Cermat, teliti, dalam menjelaskan fungsi-fungsi Merchandising

§ Cermat, teliti, dalam memahami proses merchandisng

§ Cermat, teliti, dalam menjelaskan proses pemesanan, penerimaan, pendistribusian dan pengembalian (retur) serta pemusnahaan barang

§ Memahami arti dan konsep retail

§ Mengidentifikasi karakteristik dan tipologi bisnis retail

§ Mengidentifikasi aspek-aspek internal bisnis retail

§ Menganalisis posisi pasar bisnis retail

§ Memahami arti dan konsep dasar merchandising

§ Mendeskripsikan Retail Merchandising

§ Menjelaskan fungsi-fungsi merchandising

§ Memahami proses merchandising

§ Menjelaskan proses pemesanan barang

§ Menjelaskan proses penerimaan barang

§ Menjelaskan Distribution Center, pengembalian Retur

§ menjelaskan pemusahaan barang

§ Mengartikan dan konsep retail

§ Melaksanakan identifikasi karakteristik dan tipologi bisnis retail

§ Melaksanakan identifikasi aspek internal retail

Menghasilkan analisis posisi pasar bisnis retail

§ Mengartikan konsep merchandising

§ Mengartikan konsep merchandising

§ Mengaplikasikan fungsi-fungsi merchadising

§ Menggambarkan secara umum merchandising

§ Menerapkan proses pemesanan barang

§ Menerapkan proses penerimaan barang

§ Melaksanakan Distribution barang, pengembalian barang

§ Melaksanakan pemusnaan barangbarang

1. Mengarrtikan dan konsep

4. Mampu menganalisis tolok ukur proses merchandising dalam dunia retail

§ Tolok Ukur Proses Merchandising

a. Pengertian Umum

b. Indikator Stock Out

c. Indikator

d. Barang Luput Order

dan Negative Stock

§ Tolok ukur proses merchadising

§ Teliti, tekun, disiplin, dalam memahami tolok ukur proses merchandising

§ Teliti, tekun, disiplin, dalam menjelaskan stock out, Dead Stock

§ Cermat, teliti, dalam menjelaskan Luput Order dan Negative Stock

§ Menjelaskan Pengertian Umum proses merchandising dalam dunia retail

§ Menjelaskan Indikator Stock Out, Dead Stock

§ Menjelaskan Luput Order dan Negative Stock

§ Mengartikan secara umum tolok ukur merchandising

§ Melaksanakan Indikator Stock Out, Dead Stock

§ Menerapkan Luput Order dan Negative Stock

5. Mampu mendeskripsikan konsep dasar manajemen kategori retail

· Kosep Dasar Manajemen Kategori retail

a. Definisi

b. Dasar Kategorisasi retail

c. Elemen-elemen

Manajemen Kategori retail

d. Manfaat Kategorisasi

( Kelompok ) Barang

e. Fungsi-fungsi

Manajemen Kategori retail

f. Tahapan Implementasi

Manajemen Kategori retail

g. Perubahan Implementasi

Manajemen Kategori

konsep dasar manajemen kategori retail

§ Cermat, teliti, dalam menjelasakan manajemen kategori retail

§ Cermat, teliti, dalam definisi

§ Cermat, teliti, dalam menjelasakan dasar kategori retail

§ Cermat, teliti, dalam menjelasakan elemen-elemen kategori retail

§ Cermat, teliti, dalam katergori (kelompok) barang

§ Cermat, teliti, dalam menjelasakan fungsi-fungsi manajemen kategori retail

§ Cermat, teliti, dalam implementasi manajemen kategori retail

§ Cermat, teliti, dalam perubahan implementasi manajemen kategori retail

§ menjelasakan manajemen kategori retail

§ menjelaskan definisi manajemen retai

§ memahami manjemen kategor retaill

§ menjelaskan elemen-elemen kategori retail

§ menjelaskan katergori (kelompok) barang

§ menjelaskan fungsi-fungsi manajemen kategori retail

§ menjelaskan implementasi manajemen kategori retail

§ menjelaskan perubahan implementasi manajemen kategori retail

§ Mengartikan manajemen kategori retail

§ Menerapkan manajemeni retail

§ menerapkan manajemen kategori retail

§ menerapkan elemen-elemen kategori retail

§ menerapkan katergori (kelompok) barang

§ menerapkan fungsi-fungsi manajemen kategori retail

§ mengimplementasikan manajemen kategori retail

§ menerapkan perubahan implementasi manajemen kategori retail

Mengenai Saya

Foto saya
Jakarta, Barat, Indonesia
Ya, Allah matikan aku dalam Islam, Jadikan aku menurut kehendakmu, dalam Ibadah kehidupanku baik dunia maupun akhirat, masukkan aku dalam sorga Mu, ya Allah

DATA PRIBADI KU

Data ini hanya boleh diakses siswa-siswi SMK Negeri 17 aja